Kandangan Dalam Sejarah: Proklamasi 17 Mei 1949

Dalam rekaman sejarah, kota Kandangan di Hulu Sungai Selatan Kalimantan Selatan merupakan sebuah kota yang menyimpan catatan dan goresan sejarah kepahlawanan dan perlawanan heroic menentang penjajah Belanda dan Jepang. Betapa tidak adalah sebuah pernyataan yang mengatas namakan rakyat Kalimantan telah merdeka dan menyatakan diri di bawah negara Republik Indonesia. Sebuah aksi berani dan penuh resiko telah di putuskan oleh Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan dibawah komando Brigjen H. Hasan Basry bersama dengan tokoh-tokoh pejuang lainnya. Proklamasi 17 Mei 1949 atau bisa pula disebut sebagai Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan merupakan proklamasi yang dikeluarkan pada tanggal 17 Mei 1949 ketika kondisi bangsa kita masih di bawah moncong senjata serdadu Belanda/NICA. Secara lengkap isinya proklamasi tersebut berbunyi:
“ PROKLAMASI “
Merdeka :
Dengan ini kami rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan, mempermaklumkan berdirinya pemerintahan Gubernur Tentara dari “ALRI” melingkungi seluruh daerah Kalimantan Selatan menjadi bagian dari Republik Indonesia, untuk memenuhi isi Proklamasi 17 Agustus 1945 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Hal-hal yang bersangkutan dengan pemindahan kekuasaan akan dipertahankan dan kalau perlu diperjuangkan sampai tetes darah yang penghabisan.
Tetap Merdeka !
Kandangan,17 Mei IV REP.
Atas nama rakyat Indonesia
di Kalimantan Selatan
Gubernur Tentara
HASSAN BASRY

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.